STANDAR & PROSEDUR GMSCERT
Prosedur Resertifikasi Sertifikasi ISO
GMSCERT • Prosedur Resmi
Prosedur Resertifikasi
Resertifikasi Sertifikasi ISO
Resertifikasi merupakan proses evaluasi yang dilakukan untuk memperbarui sertifikasi organisasi setelah berakhirnya satu siklus sertifikasi. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem manajemen organisasi tetap diterapkan secara konsisten, efektif, dan memenuhi persyaratan standar ISO yang berlaku.
Resertifikasi dilakukan sebelum masa berlaku sertifikat berakhir sesuai dengan ketentuan dan siklus sertifikasi yang telah ditetapkan.
Tujuan Resertifikasi
Resertifikasi bertujuan untuk:
- Memastikan keberlanjutan penerapan sistem manajemen organisasi.
- Memastikan organisasi tetap memenuhi persyaratan standar ISO.
- Mengevaluasi efektivitas sistem manajemen selama periode sertifikasi sebelumnya.
- Meninjau hasil surveillance dan tindak lanjut dari audit sebelumnya.
- Mengevaluasi perubahan signifikan yang terjadi dalam organisasi.
- Menentukan kelayakan organisasi untuk memperoleh sertifikat pada siklus sertifikasi berikutnya.
Tahapan Resertifikasi
1. Pengajuan Resertifikasi
Organisasi mengajukan permohonan resertifikasi kepada GMSCert sebelum masa berlaku sertifikat berakhir.
GMSCert kemudian melakukan tinjauan terhadap permohonan untuk memastikan informasi dan ruang lingkup sertifikasi dapat ditinjau sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
2. Tinjauan dan Perencanaan Audit
Setelah permohonan diterima, GMSCert melakukan perencanaan proses resertifikasi.
Perencanaan dapat mencakup:
- Peninjauan ruang lingkup sertifikasi.
- Peninjauan perubahan organisasi dan sistem manajemen.
- Peninjauan hasil audit sebelumnya.
- Penetapan tim auditor yang kompeten dan tidak memihak.
- Penentuan jadwal dan rencana audit resertifikasi.
3. Pelaksanaan Audit Resertifikasi
Audit resertifikasi dilakukan untuk mengevaluasi penerapan sistem manajemen secara menyeluruh.
Audit dapat mencakup:
- Evaluasi dokumentasi dan informasi terdokumentasi.
- Pemeriksaan penerapan sistem manajemen.
- Wawancara dengan personel terkait.
- Observasi proses dan aktivitas organisasi.
- Evaluasi sasaran dan kinerja sistem manajemen.
- Peninjauan hasil surveillance sebelumnya.
- Evaluasi tindakan koreksi terhadap temuan audit sebelumnya.
- Evaluasi perubahan yang dapat memengaruhi sistem manajemen.
- Penilaian kesesuaian terhadap seluruh persyaratan standar yang berlaku.
4. Evaluasi Temuan Audit
Apabila ditemukan ketidaksesuaian selama proses resertifikasi, organisasi harus melakukan tindakan koreksi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
GMSCert melakukan evaluasi terhadap tindakan koreksi dan bukti penyelesaiannya sebelum keputusan resertifikasi ditetapkan.
5. Tinjauan Hasil Audit
Setelah audit selesai, hasil audit ditinjau berdasarkan bukti yang diperoleh selama proses resertifikasi.
Tinjauan mencakup:
- Hasil dan kesimpulan audit.
- Temuan dan ketidaksesuaian.
- Efektivitas tindakan koreksi.
- Perubahan dalam organisasi.
- Kesesuaian ruang lingkup sertifikasi.
- Kinerja dan efektivitas sistem manajemen.
6. Keputusan Resertifikasi
Berdasarkan hasil evaluasi, GMSCert menetapkan keputusan mengenai kelanjutan sertifikasi organisasi.
Apabila persyaratan resertifikasi telah terpenuhi, sertifikasi dapat diperbarui untuk siklus sertifikasi berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila masih terdapat persyaratan yang belum terpenuhi, keputusan dapat ditunda sampai tindakan yang diperlukan diselesaikan dan diverifikasi sesuai prosedur.
7. Penerbitan Sertifikat Baru
Apabila keputusan resertifikasi disetujui, GMSCert menerbitkan sertifikat untuk siklus sertifikasi berikutnya sesuai dengan standar dan ruang lingkup yang telah ditetapkan.
Sertifikat baru menjadi bukti bahwa organisasi telah memenuhi persyaratan sertifikasi berdasarkan hasil evaluasi resertifikasi.
Hasil Resertifikasi
Hasil proses resertifikasi dapat berupa:
Resertifikasi Disetujui
Organisasi memenuhi persyaratan dan sertifikasi dapat dilanjutkan untuk siklus berikutnya.
Resertifikasi Ditunda
Masih terdapat persyaratan atau ketidaksesuaian yang perlu diselesaikan sebelum keputusan resertifikasi dapat ditetapkan.
Resertifikasi Tidak Disetujui
Persyaratan resertifikasi tidak terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga sertifikasi tidak dapat diperpanjang.
Daftar Prosedur
Permohonan Sertifikasi
Audit Tahap I
Audit Tahap II
Keputusan Sertifikasi
Surveillance
Resertifikasi
Pembekuan & Pencabutan Sertifikat
PT GERBANG MANAJEMEN SERTIFIKASI
Lembaga Sertifikasi Profesional untuk layanan sertifikasi dan pengembangan sistem manajemen.