STANDAR & PROSEDUR GMSCERT
Prosedur Sertifikasi GMSCert
GMSCERT • Prosedur Resmi
Keputusan Sertifikasi
Proses Keputusan Sertifikasi
Keputusan sertifikasi merupakan tahap akhir dalam proses sertifikasi ISO setelah seluruh kegiatan audit dan evaluasi hasil audit selesai dilakukan. Keputusan sertifikasi dilakukan secara objektif, independen, dan berdasarkan bukti hasil audit serta pemenuhan persyaratan standar ISO yang berlaku.
Setelah audit selesai dilaksanakan, hasil audit ditinjau dan dievaluasi untuk memastikan bahwa organisasi telah memenuhi persyaratan sertifikasi yang ditetapkan.
Tahapan keputusan sertifikasi meliputi:
- Peninjauan laporan dan hasil audit.
- Evaluasi temuan dan ketidaksesuaian yang ditemukan selama audit.
- Verifikasi penyelesaian ketidaksesuaian apabila terdapat temuan yang harus ditindaklanjuti.
- Evaluasi pemenuhan persyaratan standar ISO dan ruang lingkup sertifikasi.
- Pengambilan keputusan sertifikasi oleh personel yang berwenang dan independen dari kegiatan audit.
Hasil Keputusan
Berdasarkan hasil evaluasi, keputusan sertifikasi dapat berupa:
Sertifikasi Disetujui
Organisasi dinyatakan memenuhi persyaratan sertifikasi dan dapat diberikan sertifikat sesuai ruang lingkup yang telah ditetapkan.
Sertifikasi Ditunda
Keputusan sertifikasi dapat ditunda apabila masih terdapat persyaratan atau ketidaksesuaian yang harus dipenuhi atau diselesaikan oleh organisasi.
Sertifikasi Tidak Disetujui
Apabila persyaratan sertifikasi tidak terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, permohonan sertifikasi tidak dapat disetujui.
Penerbitan Sertifikat
Apabila keputusan sertifikasi telah disetujui, GMSCert akan menerbitkan sertifikat sesuai dengan standar, ruang lingkup, dan ketentuan sertifikasi yang telah ditetapkan.
Sertifikat yang diterbitkan menjadi bukti bahwa organisasi telah memenuhi persyaratan sertifikasi sesuai standar ISO yang berlaku, dengan tetap memperhatikan ketentuan pemeliharaan dan pengawasan sertifikasi.
Prinsip Keputusan Sertifikasi
GMSCert berkomitmen untuk memastikan proses pengambilan keputusan sertifikasi dilakukan berdasarkan prinsip:
- Objektivitas
- Ketidakberpihakan
- Independensi
- Kompetensi
- Kerahasiaan
- Berdasarkan bukti audit dan persyaratan sertifikasi yang berlaku
Daftar Prosedur
Permohonan Sertifikasi
Audit Tahap I
Audit Tahap II
Keputusan Sertifikasi
Surveillance
Resertifikasi
Pembekuan & Pencabutan Sertifikat
PT GERBANG MANAJEMEN SERTIFIKASI
Lembaga Sertifikasi Profesional untuk layanan sertifikasi dan pengembangan sistem manajemen.